KOMITE SEKOLAH
STRUKTUR ORGANISASI KOMITE
MIN GROGOL WERU SUKOHARJO
PERIODE 2011 – 2015
|
RINCIAN TUGAS KOMITE MADRASAH MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI SUKOHARJO TAHUN PERIODE 2011 – 2012 Dengan mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional ( sisdiknas ), dan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Program Pembangunan Nasional ( propenas ) 2000 – 2004, maka keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Madrasah adalah merupakan wadah yang dapat mengakomodasi pandangan, aspirasi, dan potensi masyarakat, sekaligus dapat menjamin terwujudnya demokratisasi, transparansi dan akuntanbilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo dibentuk dengan tujuan : 1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo. 2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat, dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo. 3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo . Keanggotaan Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo terdiri dari unsur – unsur yang ada dalam masyarakat Desa Sukoharjo dan desa – desa di sekitarnya, serta unsur dewan guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo . |
Tujuan, fungsi dan peran Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo adalah mengacu pada AD / ART Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo dalam musyawarah anggota tahunan yang diimplementasikan pada rincian tugas Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo yang dibuat atau diperbaharui setiap tahun sekali. Adapun rincian tugas Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo adalah sebagai berikut : 1. Narasumber Bertugas memberi masukan, pertimabangan, saran dan pendapat yang berkenaan dengan keputusan yang akan diambil dalam rapat anggota / musyawarah anggota. 2. Ketua Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo Bertugas sebagai koordinator Komite Madrasah yang memberikan instruksi / tugas kepada pengurus dan anggota dalam rangka menindaklanjuti hasil keputusan musyawarah Anggota Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo. Instruksi berupa pembagian tugas tertentu kepada pengurus dan anggota komite yang ditunjuk. Sebagai upaya untuk melaksanakan tujuan, fungsi dan peran Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sukoharjo. Demi kemajuan pendidikan di MI Negeri Sukoharjo . 3. Sekretaris Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Bertugas mencatat, menyimpan dan melaporkan semua hasil kegiatan pengurus dan anggota komite dalam menjalankan tugas masing – masing yang berupa temuan – temuan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang berhubungan dengan kemajuan atau kemunduran KBM di MI Negeri Grogol dalam rapat komite. 4. Bendahara Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Grogol ( Supomo,S.H ) Bertugas mengelola keuangan Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Grogol dan berupaya mengadakan penggalangan dana kepada masyarakat atau instansi lain dalam rangka mewujudkan program – program yang telah disepakati dalam musyawarah anggota komite tanggal 05 bulan 08 tahun 2004 demi kemajuan KBM di MI Negeri Grogol. 5. Anggota Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri Grogol : 1. Muhtar Raharjo ( tokoh masyarakat ) di Bidang Ketenagaan. 2. Mahfud Sholihin (tokoh masyarakat ) di Bidang Pembangunan. 3. Masduki,A.Ma ( guru ) di Bidang Hubungan Masyarakat ( Humas ). 4. Romlah Isdayati,S.Pd.I ( guru ) di Bidang Penggalangan Dana. 5. Suripto ( wali murid ) di Bidang Kesiswaan. Bertugas melaksanakan tugasnya masing – masing dan membantu pengurus komite dalam menjalankan tugasnya bila mendapat instruksi dari Ketua Komite MI Negeri Grogol sesuai dengan bidang tugasnya masing – masing, yaitu : 1. Bidang Ketenagaan Bertugas mengawasi kinerja tenaga pendidiknya / guru. 2. Bidang Pembangunan Bertugas mengawasi pembangunan fisik MI Negeri Grogol. 3. Bidang Hubungan Masyarakat ( Humas ) Bertugas sebagai Humas. 4. Bidang Penggalangan Dana Bertugas menggalang dana guna memperlancar pelaksanaan KBM. 5. Bidang Kesiswaan Bertugas mensosialisasikan MI Negeri Grogol kepada masyarakat dalam rangka peningkatan perolehan penerimaan peserta didik baru. |